E-Dukasi Siswa Tetap Sanggup Skhun Walaupun Nilai Un Dibawah Standar
![]() |
| Ujian Nasional 2015 |
"Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah dilarang terdapat alasan buat menahan SHUN"katanya.
Nizam menyampaikan, sekolah sanggup mengumumkan kelulusan murid setelah output UN diterima. Tujuannya, biar murid tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Bila siswa tersebut belum memenuhi baku kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan baku Nasional Pendidikan (BSNP), ialah 55, murid memiliki pilihan buat mengulang UN pulang atau tak. Apabila anak didik memilih buat mengulang, maka setelah ujian ulang murid akan mendapat akta hasil perbaikan UN.
Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh penerima UN tidak memengaruhi kelulusan juga kesempatannya buat melanjutkan ke akademi tinggi. Sebab buat masuk ke akademi tinggi, celoteh dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dicermati menjadi salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, bila anak didik tadi memiliki nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Output UN akan diserahkan kepada akademi tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Output tersebut akan diserahkan dalam 2 Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan dalam 15 Mei.
SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Murid yang mendapat nilai UN pada bawah SKL sanggup mengulang UN pada tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN pada bawah SKL, anak didik tetap mendapat SHUN & tidak diwajibkan buat mengulang.
Sumber : kemendiknas.go.id
