E-Dukasi Beasiswa S2 Untuk Guru Kepala Sekolah Dan Pengawas Sd
![]() |
| Beasiswa S2 untuk Guru Kepala Sekolah dan Pengawas SD |
Setelah sebelumnya menginformasikan pemberian Bantuan Beasiswa S-2 untuk Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015, kini giliran PTK jenjang SD. Kemendikbud melalui P2TK Dikdas menyediakan alokasi dana beasiswa baik bagi guru, Kepala Sekolah maupun Pengawas SD yang bertugas di jenjang SD baik bagi PNS maupun non PNS semoga sanggup meningkatkan kualifikasi pendidikan strata dua (S-2).
Dana beasiswa meliputi biaya studi, biaya sebagai mahasiswa serta biaya penyelenggaraan program. Yang dimaksud biaya mahasiswa diantaranya meliputi biaya hidup, pinjaman buku, dan biayaa penelitian. Sdangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, yaitu biaya yang akan disetorkan mahasiswa kepada perguruan tinggi penyelenggara sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Ini merupakan peluang emas bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas SD yang memenuhi persyaratan P2TK Dikdas. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu calon peserta beasiswa S2 tersebut antara lain:
- Guru, Kepala SD dan Pengawas SD berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau GTY(Guru Tetap Yayasan)
- Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015
- Khusus untuk kategori kawasan terpencil, tertinggal dan terluar, PTK berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015.
- Lulusan S1 dari Program Studi yang relevan serta telah terakreditasi oleh BAN-PT
- IPK minimal 2,75
- Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
- Memperoleh Izin berguru dari pejabat berwewenang
- Bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk yaitu UPI, UNY, UNESA dan UM, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Untuk point ke delapan, penempatan mahasiswa pada Perguruan Tinggi Penyelenggara akan ditetapkan oleh tim yang terdiri atas Direktorat P2TK Dikdas dan 4 perguruan tinggi penyelenggara yakni: Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Sedangkan progdi yang harus diambil yaitu Progdi Dikdas dan PGSD untuk guru SD, dan Progdi Manajemen Pendidikan bagi guru, kepala dan Pengawas SD.
Proses seleksi calon peserta akan dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu Pendaftaran, seleksi administratif, dan seleksi akademik sesuai jadwal sebagai berikut ini:
Untuk jadwal acara dan isu lebih lengkap sanggup Anda baca sendiri dalam surat edaran berikut:
http://bukudigital.artikelpendidikan.net/doc/712/beasiswa-s2-guru-pengawas-dan-kepala-sekolah-sd-tahun-2015.html
http://bukudigital.artikelpendidikan.net/doc/712/beasiswa-s2-guru-pengawas-dan-kepala-sekolah-sd-tahun-2015.html
