E-Dukasi Dirjen P2tk3 Kemdikbud: Tahun 2016 Sumbangan Profesi Akan Diperketat

 tunjangan profesi guru akan semakin diperketat mulai  e-dukasi Dirjen P2TK3 Kemdikbud: Tahun 2016 Tunjangan Profesi akan Diperketat
UKG

Sumarna Surapranata Dirjend P2TK3 Kemdikbud,  menginformasikan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat mulai 1 Januari 2016. Tunjangan profesi guru yang selama ini sudah berjalan sedang dievaluasi serta dibenahi kembali alasannya ialah pada prakteknya tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Mulai tahun 2016 tunjangan profesi guru akan ditinjau dari kinerja guru. Menurut beliau, dukungan tunjangan profesi harus dievaluasi alasannya ialah selama ini ternyata tidak sempurna sasaran. Diakui atau tidak, banyak guru yang tidak mempunyai kompentensi mengajar yang sesuai untuk memperoleh tunjangan tersebut. Hal ini sanggup terjadi alasannya ialah dengan kebijakan sebelumnya dukungan tunjangan hanya dilihat dari usang mengajar. Kedepannya proses sertifikasi akan kembali diperketat meskipun masih tetap berpedoman pada Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  nomor 16 tahun 2009 mengenai fungsional jabatan guru.

Data UKG sebelumnya menawarkan banyak guru yang mendapat nilai UKG/UKA dibawah standar nasional 48.00 persen. Meskipun demikian, tunjangan profesi guru tetap diterima, oleh alasannya ialah itu tunjangan perlu dibenahi.Surapranata menilai, guru bukannya tidak pintar, namun mereka perlu di tingkatkan lagi kompetensinya melalui pelatihannya dan dukungan tunjangan profesi guru perlu kembali di perketat. Hal tersebut perlu dikaji ulang semoga penerimaanya sesuai dengan peruntukan.

Postingan populer dari blog ini

E-Dukasi Menpan-Rb Akan Mengurangi Jumlah Pns

E-Dukasi Agenda Berguru Bersama Maestro, Mencetak Seniman Berkualitas

E-Dukasi Motivasi Seharga Rp 3.333,33