E-Dukasi Mahkamah Konstitusi Menolak Wajib Berguru 12 Tahun

Mahkamah Konstitusi Menolak Wajib Belajar  e-dukasi Mahkamah Konstitusi Menolak Wajib Belajar 12 Tahun

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang keputusan masalah pengujian Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional terhadap UUD 1945 pada Ruang Sidang Pleno, lantai 2, Rabu (7/10). Sidang yang dipimpin ketua  panel hakim konstitusi Anwar Usman itu tetapkan menolak permohonan yang diajukan para pemohon lantaran tak beralasan dari aturan.

"Permohonan yang diajukan pemohon tidak beralasan dari aturan," celoteh Anwar Usman, Rabu (7/10).

Perkara   yang terdaftar dalam nomor 92/PUU-XII/2015 ini dimohon sang Network for Education Watch Indonesia (NEW Indonesia) atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Para pemohon merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan hak-hak konstitusionalnya dengan berlakunya pasal 6 ayat (1) UU nomor 20 tahun 2003 wacana sistem pendidikan nasional.

Adapun suara pasal tadi merupakan, setiap warga negara yang berusia tujuh tahun hingga dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Padahal, kalau melihat UU nomor 23 tahun 2002 mengenai pemberian anak dalam pasal 1 ayat (1) membicarakan definisi anak artinya seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Maka dari itu, berdasarkan pemohon, terdapat subordinat bagi anak dengan usia 16 tahun hingga dengan sebelum 18 tahun lantaran tidak termasuk dalam ketentuan a quo. Buat itu, pemohon meminta MK menyatakan bahwa pasal 6 ayat (1) UU nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional sepanjang frasa "yang berusia tujuh hingga dengan lima belas tahun" yaitu inkonstitusional & bertentangan dengan pasal 28B ayat (2), & pasal 28C ayat (1) UUD 1945 kalau tidak diartikan, "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan 12 tahun."

Postingan populer dari blog ini

E-Dukasi Menpan-Rb Akan Mengurangi Jumlah Pns

E-Dukasi Agenda Berguru Bersama Maestro, Mencetak Seniman Berkualitas

E-Dukasi Motivasi Seharga Rp 3.333,33