E-Dukasi Wajib Baca !!! Ini Ancaman Membuang Baterai Bekas Sembarangan
Kebanyakan yang dilakukan orang dikala melihat baterai bekas yaitu membuangnya ke daerah sampah. Namun siapa sangka bahwa tindakan itu justru membahayakan insan ?
Berdasarkan salah satu Dosen Jurusan hayati ITS Aunurohim S Si DEA, membuang baterai bekas ke daerah sampah yaitu hal yang salah. Hal ini alasannya yaitu limbah baterai bekas harus dipisahkan dari sampah lainnya supaya sanggup didaur ulang sehingga tidak membahayakan kesehatan manusia.
Beliau mengatakan, membuang baterai bekas sembarangan sama saja dengan membiarkan materi beracun berbahaya B3 yang terkandung pada baterai terlepas ke alam sehingga mencemari alam.
"Baterai mengandung senyawa logam berat yang terdiri dari merkuri, mangan, timbal, nikel , lithium ,serta kadmium. Senyawa ini sanggup mengkontaminasi air tanah yang dikonsumsi oleh manusia," jelasnya.
Sementara itu, jawaban jangka panjang yang akan terjadi yaitu merusak organ-organ tertentu manusia. "Organ yang biasa diserang yaitu di bab visceral," tukasnya.
"masyarakat yang mengonsumsi air tersebut kemungkinan akan mengalami gagal ginjal, kerusakan hati serta gejala-gejala gangguan kesehatan lain jawaban logam berat tertentu," terangnya kepada ITS Online dikala diwawancarai di Laboratorium Ekologi FMIPA ITS.
Ia menyampaikan, merupakan hal yang sangat masuk akal kalau masyarakat membuang baterai bekas ke daerah sampah. Pasalnya, sejauh ini belum pernah diadakan pengenalan mengenai Sebagaimana cara membuang baterai bekas yang sempurna kepada rakyat.
"Seharusnya warga menyediakan daerah pembuangan baterai bekas dari wadah beling atau acrylic di pintu-pintu sentra perbelanjaan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu cara untuk mengatasi limbah B3 dalam baterai bekas berdasarkan Aunurohim ialah dengan landfill sanitation. Teknik tersebut dilakukan dengan memperhitungkan lebar serta tinggi timbunan sampah. "Landfill sanitation di Indonesia dikala ini hanya berada di Jakarta," tegasnya.
"Memang perlu adanya kesadaran dari setiap orang untuk mengumpulkan sampah baterai bekas dan tidak membuang sembarangan biar terlokalisasi dengan baik," ujar ketua Komisi Pertimbangan Jurusan biologi FMIPA ITS ini.
Tak hanya itu, Aunurohim juga menyinggung ancaman baterai bekas di lingkungan kampus. Menurutnya, cara yang bisa dilaksanakan pihak kampus untuk menanggulanginya yaitu dengan mengadakan sosialisasi serta melaksanakan pengumpulan baterai bekas dan meletakknya di daerah terpisah.
"Pihak institusi juga sanggup melaksanakan re-cycling berdikari atau bekerja sama dengan instansi terkait semacam Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya dengan melaksanakan landfill sanitation," katanya.
Aunurohim berharap pihak ITS bisa menyediakan kotak plastik atau acrylic untuk menampung baterai bekas di daerah umum menyerupai rektorat, perpustakaan serta unit-unit lainnya. "Selanjutnya proses re-cycling sanggup dilaksanakan secara berdikari dengan menggandeng jurusan-jurusan Teknik Kimia, Kimia ataupun Teknik Lingkungan," pungkasnya.
Berdasarkan salah satu Dosen Jurusan hayati ITS Aunurohim S Si DEA, membuang baterai bekas ke daerah sampah yaitu hal yang salah. Hal ini alasannya yaitu limbah baterai bekas harus dipisahkan dari sampah lainnya supaya sanggup didaur ulang sehingga tidak membahayakan kesehatan manusia.
Beliau mengatakan, membuang baterai bekas sembarangan sama saja dengan membiarkan materi beracun berbahaya B3 yang terkandung pada baterai terlepas ke alam sehingga mencemari alam.
"Baterai mengandung senyawa logam berat yang terdiri dari merkuri, mangan, timbal, nikel , lithium ,serta kadmium. Senyawa ini sanggup mengkontaminasi air tanah yang dikonsumsi oleh manusia," jelasnya.
![]() |
| Ilustrasu Baterai Bekas |
"masyarakat yang mengonsumsi air tersebut kemungkinan akan mengalami gagal ginjal, kerusakan hati serta gejala-gejala gangguan kesehatan lain jawaban logam berat tertentu," terangnya kepada ITS Online dikala diwawancarai di Laboratorium Ekologi FMIPA ITS.
Ia menyampaikan, merupakan hal yang sangat masuk akal kalau masyarakat membuang baterai bekas ke daerah sampah. Pasalnya, sejauh ini belum pernah diadakan pengenalan mengenai Sebagaimana cara membuang baterai bekas yang sempurna kepada rakyat.
"Seharusnya warga menyediakan daerah pembuangan baterai bekas dari wadah beling atau acrylic di pintu-pintu sentra perbelanjaan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu cara untuk mengatasi limbah B3 dalam baterai bekas berdasarkan Aunurohim ialah dengan landfill sanitation. Teknik tersebut dilakukan dengan memperhitungkan lebar serta tinggi timbunan sampah. "Landfill sanitation di Indonesia dikala ini hanya berada di Jakarta," tegasnya.
"Memang perlu adanya kesadaran dari setiap orang untuk mengumpulkan sampah baterai bekas dan tidak membuang sembarangan biar terlokalisasi dengan baik," ujar ketua Komisi Pertimbangan Jurusan biologi FMIPA ITS ini.
Tak hanya itu, Aunurohim juga menyinggung ancaman baterai bekas di lingkungan kampus. Menurutnya, cara yang bisa dilaksanakan pihak kampus untuk menanggulanginya yaitu dengan mengadakan sosialisasi serta melaksanakan pengumpulan baterai bekas dan meletakknya di daerah terpisah.
"Pihak institusi juga sanggup melaksanakan re-cycling berdikari atau bekerja sama dengan instansi terkait semacam Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya dengan melaksanakan landfill sanitation," katanya.
Aunurohim berharap pihak ITS bisa menyediakan kotak plastik atau acrylic untuk menampung baterai bekas di daerah umum menyerupai rektorat, perpustakaan serta unit-unit lainnya. "Selanjutnya proses re-cycling sanggup dilaksanakan secara berdikari dengan menggandeng jurusan-jurusan Teknik Kimia, Kimia ataupun Teknik Lingkungan," pungkasnya.
