E-Dukasi Teori Dan Genre Karya Sastra
![]() |
Pengetahuan mengenai teori dan genre karya sastra merupakan salah satu kompetensi yang penting untuk dikuasai. Pada goresan pena ini Kita akan membahas teori yang umum dianut mengenai pengertian karya sastra, serta penggolongan karya sastra dalam bahasa Indonesia.
Berdasarkan jenisnya, sastra sanggup digolongkan menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan non-imajinatif. Dalam penggunaan bahasa sastra imajinatif lebih menekankan penggunaan bahasa konotatif (banyak arti) dibandingkan dengan sastra nonimajinatif yang lebih menekankan pada penggunaan bahasa denotatif (tunggal arti). (Jakob Sumardjo & Saini K.M, 1988: 17).
Ciri sastra imajinatif:
- bersifat khayali,
- menggunakan bahasa yang konotatif dan
- memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Ciri sastra non-imajinaf:
- lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya,
- menggunakan bahasa yang cenderung denotatif, dan
- memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Berdasarkan ragam atau genrenya sastra sanggup dibedakan ke dalam tiga bentuk yaitu: (1) prosa; (2) puisi; (3) drama. Peredaan sederhana antar ketiga genre sastra tersebut ialah sebagi berikut:
Puisi
Puisi ialah ungkapan imajinatif yang dirangkai dengan irama dan memerhatikan pemaknaan. Secara etimoligis puisi berasal dari bahasa Yunani poio yang artinya ‘aku mencipta’.
Ciri khas puisi yang paling menonjol ialah tipografinya, seketika saat melihat sebuah teks yang larik-lariknya tidak hingga ke tepi halaman kita mengandaikan teks tersebut ialah puisi. (Dick Hartoko, 1982: 175).
Banyak orang menganggap puisi ialah bentuk sastra yang paling terikat menyerupai dalam pantun atau syair. Akan tetapi, lepas dari hal tersebut puisi telah mengalami perkembangan yang pesat. Puisi telah mengalami pemutakhiran dalam bentuk dan aturannya. Bila dulu puisi begitu terikat dengan bentuk, kini ini puisi telah menemukan kebebasan dan tak mempunyai hukum yang terlalu baku. Beberapa puisi bahkan ada yang menggunakan bentuk prosa.
Prosa
Untuk mempertegas keberadaan prosa, ia sering disandingkan dengan genre lain contohnya puisi, meski sandingan tersebut hanya bersifat teoretis. Dalam unsur bahasa contohnya ada bahasa puisi yang menyerupai dengan bahasa prosa, di samping juga bahasa prosa yang puitis.
Istilah prosa berdasarkan Nurgiyantoro (2013: 1) sanggup menyaran pada pengertian yang lebih luas. Ia meliputi banyak sekali karya tulis yang ditulis dalam bentuk prosa, bukan puisi atau drama, tiap baris dimulai dari margin kiri penuh hingga ke margin kanan. Bisa dikatakan prosa dalam pengertian ini tidak hanya karya sastra, tetapi juga karya nonfiksi termasuk di dalamnya penulisan isu dalam surat kabar. Prosa sebagai karya sastra sebagaimana dijelaskan oleh Abrams (1999:94 Via Nurgiyantoro, 2013: 2) merujuk pada fiksi (fiction), teks naratif atau ihwal naratif (dalam pendekataan struktural dan semiotik). Istilah fiksi ini diartikan sebagai kisah rekaan atau khayalan, tidak menyaran pada insiden faktual atau sesuatu yang benar-benar terjadi.
Fiksi merujuk pada prosa naratif yang dalam hal ini novel dan cerpen, bahkan fiksi sendiri sanggup jadi sering disebut sebagai novel. Novel sebagai sebuah fiksi memperlihatkan sebuah dunia, dunia yang berisi model kehidupan yang diidealkan, dunia imajinatif yang dibangun melalui banyak sekali unsur instriksiknya menyerupai peristiwa, plot, tokoh (dan penokohan), latar, sudut pandang, dll, yang kesemuanya bersifat imajinatif. Namun, juga perlu dicatat juga bahwa dalam dunia sastra terdapat juga karya sastra yang mendasarkan diri pada fakta. Karya menyerupai inilah yang oleh Abrams (1999:94 via Nurgiyantoro, 2013: 5) sebagai fiksi historis, sebagai teladan novel "Surapati"dan "Robert Anak Suropati" karya Abdul Muis sanggup disebut sebagai novel historis.
Dunia fiksi lebih banyak mengandung banyak sekali kemungkinan daripada dunia nyata. Hal itu masuk akal terjadi Drama
Kata drama berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai arti obrolan dalam bentuk prosa atau puisi dengan keterangan laku. Unsur-unsur yang paling penting dalam drama untuk sanggup dipentaskan ialah sebagai berikut:
- Naskah lakon, berkhasiat untuk menetapkan urutan adegan dan obrolan yang ada di dalam drama.
- Sutradara, yakni orang yang mengatur dan mengonsep drama yang akan dimainkan.
- Pemain yakni orang yang memainkan tugas di panggung.
Drama di Indonesia berkembang pada masa drama tradisonal dan modern. Sebelum drama moderen dikenal di Indonesia, drama tradisonal sudah lebih dahulu berkembang di tanah air. Drama tardisonal dipergunakan dengan merujuk pada pakem-pakem yang berlaku dan dipertahankan secara turun menurun sesuai dengan keasliannya. Setiap drama tradisional mempunyai hukum atau pakem yang berbeda menyerupai ludruk di Jawa Timur contohnya merupakan drama tradisional yang mengutamakan humor dan komedi. Hingga kini ludruk pun tetap bertahan pada hukum ini. Contoh bentuk drama trasdional lainnya adalah: Ketoprak dari Jawa Tengah, Ubrug dari Banten, Longser dari Jawa Barat, Mamanda dari Kalimantan Selatan, dan Lenong dari Betawi.
Dalam situasi bahasa tersebut terdapat obrolan yang terdiri atas unit-unit dialog., Unit-unit obrolan tersebut disebut juga "giliran bicara" yang akan diucapkan oleh tokoh. Sebuah obrolan setidaknya terdiri atas dua giliran bicara yang didukung oleh sekurang-kurangnya dua pelaku; materi percakapan tak boleh berubah. Konvensi tersebut merupakan konvensi ideal. Namun, kalau konvensi yang ideal ini diganggu sebab pelaku angkat bicara dengan tak teratur atau tak membicarakan materi yang sama tak mungkin akan terbentuk "dialog" dan alur kisah yang dimaksudkan. Pelaku drama akan berdialog dalam ruang dan waktu yang sama., Keadaan tersebut dalam drama disebut "latar" bagi sebuah dialog.
Sumber:
Modul Pelatihan SD Kelas Tinggi (Guru Pembelajar), Kelompok Kompetensi A (Profesional)- Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia Sekolah Dasar
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016
