E-Dukasi Tugas Sentral Guru Pendidikan Abjad Anak
“Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru Pendidikan Dasar” yakni tema yang diusung Kemdikbud dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun 2017 tanggal 25 November lalu. Mengapa tema tersebut yang di usung? Mengapa pula harus guru dikdas?
![]() |
| Kegiatan Pramuka, salah satu bentuk pendidikan abjad di sekolah |
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) memang bukan kebijakan baru, alasannya yakni semenjak tahun 2010 pendidikan abjad di sekolah sudah menjadi gerakan nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya, mulai tahun pemikiran 2016 mulai mencanangkan Gerakan PPK secara bertahap. Mendikbud beropini “Hanya dengan abjad yang kuat dan kompetensi yang tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kerja sama dan daya saing bangsa meningkat sehingga bisa menjawab aneka macam tantangan era kurun 21. Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan abjad di samping pembentukan kompetensi” (Kemdikbud, 2016) . Dalam gerakan PPK, satuan pendidikan dianggap mempunyai tugas strategis bagi pembentukan abjad bangsa alasannya yakni sekolah mempunyai sistem, infrastruktur, dan proteksi ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan hingga pedesaan.
Perlukan pendidikan abjad tersebut? Bukankah bangsa kita semenjak dahulu populer sebagai bangsa yang ramah dan santun dalam berperilaku? Bukankah Kita Bangsa yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mufakat, toleransi dan gotong royong? Apakah nilai-nilai tersebut sudah terkikis habis dari bangsa Kita?
Mungkin belum terkikis habis, namun tingginya tingkat kriminalitas, ketidakadilan hukum, pergaulan bebas, narkoba, pornografi, pornoaksi , korupsi, manipulasi, kekerasan, kerusuhan, tawuran, mengambarkan telah semakin terkikisnya jati diri dan abjad bangsa. Sedangkan UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungg jawab ”. Implikasi dari peraturan perundang-undangan tersebut yakni keharusan untuk membuatkan pendidikan yang seimbang antara potensi penerima didik pada aspek intelektual dan aspek abjad atau budpekerti mulia. Makara pendidikan harus meliputi tiga ranah, baik ranah afektif (sikap/ perilaku), kognitif (kemampuan berpikir), dan psikomotor (ketrampilan).
Kemampuan afektif bekerjasama dengan minat dan sikap yang berbentuk tanggung jawab, kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Jadi, kemampuan afektif(sikap/ perilaku) merupakan kemampuan yang penting, namun implementasinya masih kurang.
Beberapa problem yang perlu menjadi perhatian kita bersama antara lain: (1) Bagaimanakah membangun abjad peseta didik melalui keteladanan? (2) Bagaimanakah membangun abjad penerima didik melalui pembiasaan; (Bagaimankah amembangun abjad penerima didik melalui praktik baik guru dalam pemeblajaran?
Karakter sanggup diartikan sebagai tabuiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, moral. Akhlak, atau budi pekerti.
Membangun abjad tidak semudah memeberi nasihat, tidak semudah memberi instruksi, tapi memerlukan kesabaran, pembiasaan, dan pengulangan.
Pendidikan abjad merupakan landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masysrakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab.
Adapun beberapa tolak ukur keberhasilan pedidikan abjad antara lain:
- Meningkatnya kesadaran, kejujuran, rasa tanggung jawab, kecerdasan, kreativitas, keperdulian, gotong-royong, kebersihan, sikap santun, ketertiban, dan kedisiplinan.
- Menurunnya tingkat kenakalan remaja dan perjaka baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Strategi pendidikan karakter:
1. Keteladanan
Guru harus bisa menjadi teladan, kalau guru melaksanakan kesalahan, kesalahan ersebut sangat mungkin akan diikuti oleh siswa.
Guru harus menjadi sosok yang “titah”nya digugu dan “akhlak”nya ditiru, bukan sosok yang wagu dan saru. Tugas guru tidak hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Guru bukan hanya mengajar, tapi juga mendidik. Mengajar artinya memfasilitasi dan memediasi sampainya iptek, sedangkan mendidikartinya upaya meneladankan atau mencontohkan nilai-nilai, sikap baik, sopan santun, tanggung jawab, disiplin, jujur, dll.
Bagaimana sosok guru yang profesional dan teladan?
· Memiliki kemampuan yangkemampuan optimal dalam mengajar
· Menguasai bahan bidang studi
· Tidak gagap teknologi
· Memiliki kemampuan memimpin
· Mampu menjadi teladan bagi anak didik dan masyarakat dalam segala sikap dan perilaku.
Dengan kata lain, guru harus menguasai kompetensi kepribadian: menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, kooperatif. Guru juga harus menguasain kompetensi sosial: (1)norma aturan dan sosial, rasa bangga, konsisten dengan norma; (2) sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan etos kerja; (3)berpengaruh nyata dan disegani; (4)norma religius dan keteladanan(5) jujur.
2Pembiasaan
Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan sikap yang relatif menetap dan bersifat otomatis dilakukan dengan proses kegiatan atau kegiatan yang berulangulang, baik dilakukan secara bersama-samaataupun sendiri sendiri.
Kegiatan pembaiasaan yang dapa dilakukan: kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, kegiatan keteladanan.
3Praktik guru dalam pembelajaran
melalui :
a. Pengintegrasian abjad dalam pembelajaran
b. Cara atau praktik guru menyelenggarakan pembelajaran.
